KALAMANTHANA, Muara Teweh – Masih ingat Noval? Itu lho, oknum pegawai negeri sipil di Barito Utara yang terjerat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu 1 ons. Meski sudah dijatuhi vonis 9 tahun penjara, ternyata dia belum diberhentikan. Ada apa?
Yunaniansyah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyampaikan status Noval sampai saat ini masih tercatat sebagai pegawai negeri sipil di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPMPTSP) Barut.
“Kami belum bisa memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena masih menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Muara Teweh. Sampai saat ini masih belum kami terima,” ujar Yunaniansyah didampinggi Kabid Pembinaan BPSDM Ibnu Kholdun, di Muara Teweh, Kamis (19/10/2017).
Disampaikan pihaknya sudah mengirim surat ke Pengadilan Negeri Muara Teweh beberapa hari lalu untuk menanyakan kasus Noval ini. Akan tetapi sampai saat ini masih belum ada jawaban.
“Saya yakin kalau pun ada putusan untuk kasus narkoba ini pasti di atas dua tahun dan pasti akan kami berhentikan,” ujarnya.
Sementara itu Novita, jaksa penuntut umum yang menangani kasus Noval saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus bandar sabu atas nama Noval sudah divonis hakim di Pengadilan Negeri Muara Teweh beberapa waktu lalu.
“Iya, kasus Noval, ASN Barut yang dilimpahkan oleh BNNP Kalteng dengan barang bukti 1 ons sabu-sabu sudah divonis hakim dengan hukuman selama 9 tahun penjara,” kata Novita saat dihubunggi melalui telepon selulernya.
Noval, seperti diketahui, ditangkap petugas BNNP Kalteng pada Kamis (2/3) pagi sekitar pukul 06.30 WB. Pihak BNNP Kalteng menangkap Noval, sang tersangka bandar besar itu, di rumahnya di Jalan Yetro Sinseng, depan Pasar Bebas Banjir (PBB) Lanjas.
Selain meringkus tersangka Noval, petugas BNNP juga menyita barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu-sabu seberat 1 ons.
Noval sendiri, selama ini ini sudah menunjukkan gelagat sebagai PNS yang bermasalah. Seorang pejabat di Dinas PMPTSP Barito Utara, menyebutkan Noval bukanlah pegawai negeri sipil yang tertib dan disiplin menjalankan tugasnya. “Dia sering bolos kerja. Dia juga sering tidak masuk kerja dan bahkan sudah lama,” ujar seorang pejabat di dinas tersebut. (atr)
Discussion about this post