KALAMANTHANA, Muara Teweh – Selama belasan jam terakhir, tepatnya sejak Selasa Malam hingga Rabu pagi beredar rumor di kalangan terbatas bahwa ada tim KPK turun ke Muara Teweh, ibukota Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Siapa yang disasar komisi antirasuah itu? Eh, ternyata tidak ada, karena tim KPK datang cuma dalam rangka monitoring dan evaluasi alias monev.
Tim yang tiba di Muara Teweh ini merupakan bagian dari Bidang Pencegahan KPK yang bertugas di wilayah Kalteng, bukan tim penindakan yang melakukan OTT seperti sering terlihat di layar televisi. “Kami melakukan monev terkait pencegahan korupsi di seluruh Kalteng,” ujar Koordinator Bidang Pencegahan Wilayah Kalteng Hery Nurdin didampingi Ramdhani di Muara Teweh, Rabu (25/10/2017).
Hery mengatakan, timnya turun ke Muara Teweh terkait dengan rencana aksi program pencegahan korupsi yang telah dibuat oleh bupati, sekda, dan jajarannya di lingkup Pemkab Barut. Ini merupakan lanjutan dari rapat kordinasi dan supervisi program pencegahan korupsi di Provinsi Kalteng 3 Agustus 2017 yang dihadiri serta ditandatangani oleh seluruh kepala daerah, ketua DPRD dan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kapolda Kalteng, Kepala Perwakilan BPKP, dan Komisioner KPK Saut Situmorang.
Menurut Hery, bidang pencegahan melakukan monev tiga bulan sekali. Saat monev tim mengidentifikasi kegiatan terkait program e-government pada seluruh pemkab di Kalteng. Mencakup program perencanaan dan penganggaran (e-planning dan e-budgeting) berbasis elektronik, program pengadaan barang dan jasa (e-procurement), pelayanan publik seperti perijinan, pengelolaan dana desa, perbaikan penghasilan PNS, dan program penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
“Kita bisa men-tracking siapa yang menitip, siapa yang intervensi. Kita harus pastikan bahwa dalam pengadaan tidak ada intervensi, tidak ada mark-up, dan tidak ada tindak pidana korupsi. Begitu pula dalam perizinan, kita pastikan tidak ada pungli-pungli, pemerasan, dan tidak ada setoran-setoran yang tidak betul,” katanya.
Hery menambahkan, timnya akan melihat progres dari rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Barut. Terutama pencapaian dari target-target yang telah ditetapkan, misalnya sejak Agustus hingga Oktober 2017, sebab tim KPK melakukan pendampingan terhitung sejak Agustus 2017 sampai akhir 2018. “Kalau ada hambatan, apa hambatannya. Kami melakukan pendampingan, asistensi serta memberikan masukan dan solusi,” sebutnya.
Dalam pencegahan korupsi, lanjutnya, faktor terpenting adalah komitmen kepala daerah dan jajarannya, pimpinan DPRD, dan juga kontrol dari masyarakat untuk bersama-sama mengelola APBD sesuai dengan keinginan masyarakat. Dalam pengelolaan anggaran harus ada transparansi, semuanya serba terbuka, dan semuanya bisa mengakses. “Kami juga minta kepada media dan masyarakat untuk mengontrol ini semuanya,” katanya.
Rabu (25/10/2017) mulai pukul 10.00 WIB, tim KPK akan menyampaikan asistensi tentang apa yang harus dilakukan oleh pemkab dan masyarakat, terutama dalam hal mengidentifikasi dan melihat kesungguhan daerah untuk melakukan perbaikan. Sayangnya pemaparan ini bersifat tertutup. “Kalau kemudian tidak ada progres, tidak ada kesungguhan, maka arahan dari pimpinan KPK, tinggalkan. Kemudian bisa saja penindakan yang masuk,” tegasnya. (mki)
Discussion about this post