KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pembangunan sumur bor di beberapa desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dinilai warga setempat hanya akal-akalan dari pihak aparat desa yang ingin mencari keuntungan.
Pasalnya pembanguan yang dilakukan dengan Dana Desa (DD) itu dianggap gagal total. Sejak dibangun, sumur bor yang menjadi harapan masyarakat akan air bersih tidak dapat dimanfaatkan.
Masyarakat pun menilai pembangunan sumur bor tersebut tidak serius dikerjakan dan terkesan ada pembiaran dari pihak pengelola proyek tersebut. Bahkan dianggap sengaja dibuat demkian agar mendapat keuntungan yang berlipat.
Salah satunya pembangunan sumur bor di Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir. Beberapa warga setempat mengeluhkan pembanguan sumur bor oleh aparat desa. Air yang keluar pada pipa sumur bor tersebut tidak sepenuhnya dapat dimanfaatkan oleh warga, padahal warga setempat sangat membutuhkan air tersebut.
Menurut keterangan warga setempat, yang namanya tidak mau disebutkan dengan alasan keamanan, mengatakan bangunan sumur bor yang airnya tidak layak dimanfaatkan tersebut dibangun di setiap jalur di wilayah Desa Hanjak Maju.
“Untuk jalur lainnya memang saya belum tahu persis apakah kadar airnya sama dengan kadar air yang ada di tempat kami. Airnya keruh, bergetah, tidak dapat dimanfaatkan, baik untuk keperluan rumah tangga apalagi dikonsumsi,” katanya.
Sementara itu, ditanya terkait anggaran pembangunan sumur bor tersebut pihaknya tidak mengetahui persis berapa total pagunya karena memang dirahasiakan pihak desa. Namun, sepengetahuan warga setempat pembangunan tersebut menggunakan dana desa (DD).
“Sumur bor yang dibuat berjumlah 32 titik yang terbagi 8 jalur yang ada di Hanjak Maju, di mana setiap RT mendapat jatah 2 sumur bor. Sumur bor itu menggunakan pipa berukuran 1,5 (1 1/26) inci, sedangkan sesuai ketentuan yang kami diketahui untuk pipa itu paling tidak 2 sampai 2,5 (2 1/5) inci,” katanya.
Selain Desa Hanjak Maju, hal serupa juga terjadi di Desa Pangkoh Hilir, Kecamatan Pandih Batu. Bahkan kegiatan tersebut sudah ditangani pihak kepolisian setempat.
Diduga kuat proyek 20 titik sumur bor dengan anggar Rp250 juta dari Dana Desa itu, kedalamannya tidak sesuai spek sehingga air yang keluar masih kotor.
“Kalau masyarakat menemukan kejanggalan terutama dalam penggunaan dana desa silahkan ke kami (kepolisian). Asal pengaduan itu benar dan dapat dipertanggungjawabkan kami akan tindak lanjuti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pulpis AKP Edia Sutaata. (app)
Discussion about this post