KALAMANTHANA, Penajam – Masalah KTP elektronik atau e-KTP saat ini merupakan salah satu bagian dari urusan administrasi kependudukan yang sangat penting dan utama. Untuk itu perlu perhatian dalam pelayanan pengurusannya.
Melihat kondisi geografis Kabupaten Penajam Paser Utara yang sangat luas, jarak antara kecamatan ke ibukota Kabupaten PPU yang cukup jauh sehingga perlu dilakukan pelayanan e-KTP di masing-masing kecamatan.
“Jika pelayanan E-KTP di tiap-tiap kecamatan tentu akan membuat masyarakat lebih mudah dan efisien dalam melakukan pengurusan e-KTP,” kata Fadliansyah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU kepada KALAMANTHANA, beberapa waktu lalu
Saat ini, peralatan perekaman e-KTP sudah ada di Kecamatan Sepaku dan Babulu, tetapi pengoperasionalannya tidak berjalan karena alasan jaringan yang tidak baik dan optimal. Dalam hal ini, Komisi I DPRD Kabupaten PPU mendorong agar jaringan tersebut dapat diakomodir pada APBD Tahun Anggaran 2018.
“Kalau ada pihak yang menghambat maka makna pemerintah daerah sebagai pelayanan publik sudah tidak lagi ada,” lanjut Fadli.
Menurut Fadli pemerintah ada karena rakyat dan yang dilayani adalah rakyat. Untuk itu, ini merupakan hal yang urgen dan harus ditindaklanjuti sehingga pada 2018 tidak lagi masyarakat Sepaku, Kecamatan Babulu dan Kecamatan Waru jauh-jauh mengurus E-KTP sampai ke ibu kota kabupaten.
“Saya berharap pelayanan administrasi kependudukan lainnya dapat dilakukan di kecamatan dan sistem elektronik juga seperti e-Akta Kelahiran, e-Akta Kematian,” tambahnya.
Dalam masalah e-KTP ini, Fadli menambahkan bahwa perlu adanya layanan jemput bola ke kecamatan pada hari-hari tertentu. Untuk menindaklanjuti lebih jauh permasalahan di atas, pihaknya akan melakukan RDP dengan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil dalam waktu dekat. (hr)
Discussion about this post