KALAMANTHANA, Paringin – Usianya tak muda lagi. Sudah 49 tahun. Budiah bahkan sudah memiliki cucu. Tapi, aksinya bak Wonder Woman, menggagalkan aksi pencurian di Desa Baruh Bahinu Dalam, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Harap dicatat, ini bukan pencurian biasa. Sang pencuri membawa serta senjata tajam. Senjata itu bahkan sempat melukai Budiah. Namun, sang wanita berhasil membuat pencuri mengambil langkah seribu.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/11) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Sebelum kejadian, pasangan suami istri Sihabudin dan Normah berangkat meninggalkan desanya menuju Martapura, Kabupaten Banjar. Rumahnya dititpkan kepada Budiah, sang ibunya, dan anak Sihabudin.
Budiah yang tidur-tiduran di ruang keluarga dikagetkan dengan adanya sosok orang yang berjalan melintas di ruang keluarga dari belakang dapur menuju ke ruang tamu. Semula, dia mengira orang tersebut adalah cucunya, lalu ditegur sambil mendatangi ke ruang tamu.
Di tengah kondisi mati lampu dan gelap, tiba-tiba Budiah langsung disekap mulutnya menggunakan tangan pelaku. Sebuah senjata tajam jenis sangkur sempat terayun mengenai pinggang sebelah kiri Budiah.
Merasa terluka, Budiah melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata tajam di tangan pelaku. Berhasil. Setelah senjata tajam tersebut direbut, pelaku percobaan pencurian tersebut langsung melarikan diri melalui pintu depan rumah.
Atas perlawanan Budiah, tidak ada benda berharga milik pelapor yang hilang. Seusai kejadian tersebut, keluarga korban memberitahukan kepada Sihabudin atas peristiwa tersebut dan Sihabudin langsung pulang memastikan keadaan orang tuanya tersebut.
Budiah sendiri dilarikan ke RSUD Balangan untuk dilakukan perawatan atas luka yang dialaminya. Sehari kemudian, tepatnya pada Sabtu (18/11) sekitar pukul 16.00 Wita, melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Paringin guna dilakukan proses hukum.
Dari pemeriksaan di lokasi, berhasil ditemukan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau/sangkur lipat merk AK-47 OCOP dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat sepanjang 33 cm dan sepasang sandal jepit warna hijau yang diduga milik pelaku. Sialnya, identitas pelaku masih belum diketahui.
Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo membenarkan kejadian percobaan pencurian tersebut. “Kasus ini sudah diterimakan Polsek Paringin dan dalam penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (ik)
Discussion about this post