KALAMANTHANA, Sampit – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menuntut kepala desa untuk proaktif menjalankan tugas dan fungsinya. Sebab kepala desa adalah ujung tombak utama untuk pembangunan di tingkat desa.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo Ji Wibowo, mengatakan hal tersebut menjelang pelantikan seluruh kepala desa terpilih yang akan dilaksanakan pada 11 Desember 2018 mendatang.
Menurutnya, peran kades dalam pembangunan sangat besar sebagai ujung tombak di lapangan. Mereka dituntut menguasai letak geografis desa serta potensi sumber daya alam (SDA).
Begitu juga terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), lanjut Handoyo, harus tepat sasaran sesuai program serta jangan sampai ada penyimpangan dan harus transparan dalam penggunaannya.
“Maju mundurnya pembangunan di desa tergantung dari kades dan perangkatnya, kemudian masyarakat juga harus aktif mengawasi proses pembangunan di desa,” tegasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dari 77 desa yang melaksanakan pilkades beberapa waktu lalu, 72 desa di antaranya sudah memiliki kades terpilih yang siap dilantik, sedangkan lima desa lainnya masih dalam proses gugatan. (joe)
Discussion about this post