KALAMANTHANA, Penajam – Bakal Calon Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Dayang Donna Faroek membenarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) penunjukan dirinya yang berpasangan dengan Wakil Ketua DPRD I PPU Sudirman dari PDIP yang beredar di media sosial.
Surat DPP PAN tesebut ditandatangi Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan di atas materai tertanggal 7 November 2017. Kepada sejumlah media, Donna Faroek yang juga merupakan anak dari Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek via WhatsApp , Senin (5/12/2017) mengatakan bahwa surat yang beredar itu benar adanya.
“Alhamdullillah, saya ada menerima rekomendasi dari PAN. Sekarang menunggu SK dari PDIP lagi,” kata Donna.
Dikatakan Donna, jika SK PDIP sudah turun, maka partai lainnya pun akan turun dan SK PDIP dan partai pengusung lainnya sekitar awal bulan Desember 2017 ini.
“Insya Allah turun semua. Nasdem Insya Allah sudah oke, termasuk juga Partai Hanura juga sudah oke. Semoga saja,” lanjutnya.
Munculnya SK rekomendasi DPP PAN diperhitungkan akan mengubah peta politik di Benuo Taka menjelang Pilkada 2018. Pasalnya, sebelumnya DPP Partai Demokrat sudah memberikan instruksi kepada Abdul Gafur Mas’ud, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan untuk maju di Pilkada PPU 2018.
Mas’ud akan berpasangan dengan Hamdan dari PAN. Hamdan sendiri merupakan Ketua DPD PAN PPU. Tetapi, mendekati finish, justru SK PAN keluar kepada pasangan Dayang Dona Faroek sebagai bakal calon bupati dan Sudirman sebagai calon wakil bupati. (hr)
Discussion about this post