KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pembangunan jembatan penghubung antar Kelurahan Berengan dengan Kelurahan Pulang Pisau yang menggunakan konstruksi rangka di Kecamatan Kahayan Hili, Kabupaten Pulang Pisau, dipastikan rampung di Desember tahun ini.
“Kita pastikan awal tahun 2018, jembatan penghubung antara Kelurahan Bereng menuju Kota Pulang Pisau sudah dapat difungsikan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pulang Pisau, Rustam Ahmidi di Pulang Pisau, Selasa (5/12/2017).
Dikatakan Rustam, begitu sapaan akrabnya, pembangunan jembatan rangka baja yang menggunakan dana APBD ini menghabiskan anggaran Rp7 miliar, dengan harapan dapat dimanfaatkan masyarakat setempat. Mengingat, katanya, selama ini masyarakat Kelurahan Bereng merasa kesulitan untuk menuju perkotaan karena harus memutar arah dengan jarak tempuh yang cukup jauh.
“Jembatan yang rencananya akan diberi nama Jembatan Cukai itu, dapat kami pastikan rampung dan dapat digunakan masyarakat pada awal tahun 2018 mendatang,” tutur Rustam kembali
Rustam juga menambahkan, pihaknya tahun anggaran 2018 terus fokus pada peningkatan pembangunan infrastrukur jalan, baik jalan penghubung antar desa-kecamatan maupun kecamatan-kabupaten. Mengingat, katanya, baik buruknya pembangunan daerah itu sedikitnya terlihat dari bagusnya akses jalan.
“Di samping itu juga, tentunya tata kota juga merupakan prioritas kami, dalam upaya mengembangkan kota Pulang Pisau agar lebih baik dan berkembang, tidak kalah dengan kabupaten lainnya,” harapnya. (app)
Discussion about this post