KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sekelompok warga Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah melaporkan beberapa oknum yang dianggap melakukan perusakan Sandung (Makan Keramat Leluhur Suku Dayak) yang terletak di Bangkalong RT 08.
“Kami sebagai keturunan dari pemilik sandung tidak terima. Selain merusak sandung mereka juga menjarah harta nenek moyang kami yang tersimpan dalam sandung itu,” ucap Mantero Tirui penanggu jawab yang melapor.
Rencananya, lanjutnya, selain melapor ke Polres pulpis, pihaknya akan melaporkan perusakan tersebut ke Bupati Pulpis, Dewan Adat Daerah, Dinas Pariwisata dan beberapa pihak terkait lain.
“Perlakuan mereka itu tidak baik. Kami selalu menjaga sandung itu dengan baik, kami karamatkan. Mereka seenak-enaknya membongkar dan menjarah kami tidak terima,” ungkapnya.
Pihaknya berharap agar pihak berwajib dan pemerintah kebupaten Pulpis segera bertindak untuk mengusut hal tersebut kerena hal itu melecahkan adat dan istiadat yang telah ada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Ini pelecehan terhadap adat dan istiadat. Kalau pembongkaran ini terjadi di daerah lain pasti terjadi pertikaian. Kami tidak mau itu oleh karena itu kami berharap kepada pihak berwajib dan pemkab,” tutupnya.(app)
Discussion about this post