KALAMANTHANA, Sampit – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menuntut Kepala Desa (Kades) untuk pro aktif menjalankan tugas dan fungsinya. Sebab kepala desa adalah ujung tombak pembangunan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo menjelang pelantikan seluruh kepala desa terpilih yang akan dilaksanakan pada 11 Desember 2018 mendatang.
Menurutnya peran kades dalam pembangunan sangat besar sebagai ujung tombak di lapangan. Mereka dituntut menguasai letak geografis desa serta potensi sumber daya alam (SDA).
Begitu juga terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), lanjut Handoyo harus tepat sasaran sesuai program serta. Jangan sampai ada penyimpangan dan harus transparan dalam penggunaannya.
“Maju mundurnya pembangunan di desa tergantung dari Kades dan perangkatnya, kemudian masyarakat juga harus aktif mengawasi proses pembangunan di desa,” tegasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dari 77 desa yang melaksanakan pilkades beberapa waktu lalu 72 desa diantaranya sudah memiliki kades terpilih yang siap dilantik, sedangkan 5 desa lainnya masih dalam proses gugatan.(Joe).
Discussion about this post