KALAMANTHANA, Penajam – Keberadaan 30 ambulans melalui Program Ambulan Desa yang dibagikan ke setiap desa/kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya untuk pelayanan kesehatan. Keberadaan ambulans tersebut dengan cepat dapat membantu masyarakat ketika sedang sakit yang membutuhkan untuk dibawa ke pusat layanan kesehatan seperti puskesmas dan RSUD.
Langkah kebijakan Bupati PPPU Yusran Aspar yang juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra ini dapat meningkatkan dan mempermudah pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang sedang sakit, khususnya masyarakat yang berada di pelosok desa yang jauh dari ibu kota kabupaten. Biaya operasional dan perawatan ambulans ditanggung pemerintah desa dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan ini tergolong jauh lebih murah.
Bayangkan jika semua APBD PPU yang meng-cover semua ini apakah semua ini bisa berjalan, dengan kondisi keuangan yang mengalami defisit, bukan hanya di PPU tetapi di seluruh Kaltim, bahkan Indonesia? Sebaiknya Pemerintah RI dapat mencontoh apa yang telah dilakukakan Pemkab PPU dan wajar jika Kabupaten PPU mendapat penghargaan tingkat nasional sebagai inovasi terbaik pelayanan publik 2015.
Semula dalam benak dan pikiran Yusran Aspar yang kini berniat maju di Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, ambulans itu akan diletakkan di rumah sakit atau di Puskesmas. Tetapi, karena berkembangnya tuntutan masyarakat, ambulans pun diletakkan di masjid-masjid atau dalam kelompok-kelompok masyarakat dan desa pun punya tanggung jawab untuk mengayomi warganya juga patut memiliki ambulans. Dan ini akan ia terapkan jika ia dipercayakan masyarakat untuk memimpin Kaltim ke depan.
Konsep kebijakan Yusran Aspar khususnya Ambulans Desa ini akan dicontoh dan terapkan Kabupaten Solok, Sumatera Barat saat Komisi A DPRD melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke Kabupaten Paser Utara (PPU). Wakil Ketua DPRD Solok Yondri Samin mengapresiasi perkembangan yang terdapat di PPU khususnya menyangkut masalah pelayanan publik yaitu Ambulans Desa dan UPTD-PU yang mungkin dapat diterapkan di Kabupaten Solok.
Tidak sia-sia mereka datang dari jauh dari Sumatera karena mereka sangat tertarik dengan pelayanan publik seperti Ambulans Desa yang ingin mereka tahu seperti apa mekanisme dan penerapannya.
Kabupaten Solok sendiri memiliki APBD kurang lebih sama dengan PPU yaitu sekira Rp 1,4 triliun lebih dengan penduduk sekitar 380 jiwa lebih yang tersebar di 14 kecamatan dengan 74 desa atau nagari. Sementara PPU dengan populasi sekitar 180 jiwa yang tersebar di 4 kecamatan dengan 30 desa dan 24 kelurahan. (hr)
Discussion about this post