KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gerakan Masyarakat Sipil Sadar Hak Azasi Manusia (Gemass HAM) menyesalkan tindakan kekerasan aparat kepolisian Palangka Raya terhadap masa aksi 19 November 2017. Dalam peristiwa itu perempuan menjadi korban dugaan pelecehan oleh aparat.
“Kekerasan terhadap perempuan dan dugaan pelecehan oleh aparat saat membubarkan aksi,” kata juru bicara Gemass HAM Kartika Sari di Tjilik Riwut Resto, Palangka Raya, Rabu (20/12/2017).
Kartika mengatakan, dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya itu, aparat kepolisian mempertontonkan tindakan sewenang-wenang. Sejumlah 96 aparat yang bertugas tanpa melalui peringatan membubarkan aksi 30-an orang yang menuntut reformasi agraria.
Upaya pembubaran aksi yang telah sah berdasarkan aturan tersebut, menurutnya, diwarnai pemukulan, penyeretan, ancaman penahanan. Bahkan salah satu peserta aksi yakni Novia Andrety mengalami pelecehan. “Pakaiannya ditarik hingga sobek dan tubuhnya menjadi tontonan umum,” jelas Kartika.
Seusai aksi itu, kata Kartika, memang ada permintaan maaf dari Humas Polda Kalteng. Namun kata dia, persoalan tidak berhenti karena sejumlah peserta aksi mendapat telepon dan pesan singkat yang isinya mengarahkan agar tidak mempermasalahkan lagi jika tidak ingin dipidanakan.
Parlin Bayu Hutabarat didampingi Jali dan Roy Simanjuntak dari Lembaga Bantuan Hukum Mamangun Tuntang Mahaga Kalteng mengatakan, arahan kepada peserta aksi untuk tidak melanjutkan perjuangannya yang diduga dari oknum aparat itu sangatlah tidak pantas.
“Kalau ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan kenapa tidak bertemu dan berbicara langsung,” tuturnya.
Gemas HAM merupakan aliansi sejumlah organisasi antara lain, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya (BEM-UPR), BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UPR, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Kemudian Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng, Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) Kalteng, Persatuan Perempuan Berpendidikan Teologi Indonesia (PERUATI), saresehan Untuk Negeri (SERUNI), Sahabat Solidaritas Perempuan Kalteng, Lembaga Solidaritas Perempuan dan Anak (ELSPA) dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalteng. (ron)
Discussion about this post