KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Masyarakat Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mulai sekarang menyatakan stop buang air besar di sembarang tempat.
Hal ini disampaikan langsung oleh 6 orang perwakilan warga Desa Basuta Raya dalam deklarasi desa stop BAB sembarangan di hadapan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat peresmian Jembatan Tahuntun Pantar Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kamis (11/1/2018).
Dalam deklarasinya menyatakan, perilaku buang air besar di sembarang tempat merupakan perbuatan tercela. Perbuatan tersebut tidak hanya merugikan mereka yang melakukan, juga merugikan keluarga dan orang lain.
“Sejak saat ini dan seterusnya, kami tidak akan melakukan buang air besar di sembarang tempat dan tidak akan membiarkan orang lain melakukannya di wilayah kami,” kata Supriyadi salah satu perwakilan warga Desa Basuta Raya membacakan teks deklarasi.
“Kami menyadari bahwa untuk meningkatkan kesehatan, merupakan tanggungjawab kami juga. Untuk itu kami akan senantiasa melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesehatan kami,” tambahnya.
Warga Desa Basuta Raya juga dalam deklarasinya menyatakan bahwa mereka percaya terhadap semangat dan kemampuan yang mereka miliki, siap menjadi contoh bagi siapa pun.
“Kami juga siap mewujudkan Kapuas sehat dengan meningkatkan derajat kesehatan di wilayah kami. Semoga tekad kami mendapatkan kemudahan dan ridho dari Allah SWT,” ucap Supriyadi.
Terciptanya deklarasi ini pun mendapat dukungan dari Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Bahkan Ben pun mengimbau agar deklarasi ini dapat dicontoh oleh masyarakat desa lainnya.
“Saya bangga kepada seluruh masyarakat Desa Basuta Raya yang telah dengan sadar dan semangat untuk bertekad serta telah mendeklarasikan bahwa buang air besar di sungai tidak ada lagi, saya minta desa lain untuk mencontoh,” pinta Ben. (is/adv)
Discussion about this post