KALAMANTHANA, Muara Teweh – Di awal 2018, DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menyusun agenda kerjanya dengan kegiatan pembuka berupa kunjungan kerja dalam daerah. Tujuan perjalanan tersebut guna menyerap aspirasi masyarakat di lima kecamatan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barut Acep Tion mengatakan, DPRD telah melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah, antara lain seperti yang dilakukan Komisi I dengan mengecek kondisi di Km 52, Jalan Muara Teweh. “Kunjungan kerja dilakukan bersama-sama dengan mitra kerja, Asisten Biidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, ATR/BPN, Kabag Administrasi Pemerintah Umum, dan Camat Teweh Tengah,” ujarnya di Muara Teweh, Jumat (12/1/2018).
Menurut pria yang akrab dipanggil Cecep ini, kunjungan kerja DPRD Barut merupakan agenda yang dibuat melalui rapat badan musyawarah (bamus), terhitung sejak 4-18 Januari 2018. Agenda terjadwal antara lain mengenai tata batas wilayah di lima kecamatan, perkembangan sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan UMKM.
Komisi III DPRD Barut, lanjut Cecep, melakukan kunjungan kerja ke lima kecamatan dalam rangka peninjauan bangunan serta infrakstruktur, jalan dan jembatan. Sedangkan komisi II mengecek bidangg pertanian, perikanan, peternakan dan UMKM dengan sasaran empat kecamatan.
Pada 15-18 Januari 2108 akan dilakukan peninjauan bangunan, infrastruktur jalan dan jembatan oleh Komisi III DPRD ke empat kecamatan. Sedangkan kegiatan rapat dengar pendapat (hearing) dilaksanakan bersama badan legislasi (baleg) dengan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kabag Hukum Setda Barito Utara dalam rangka singkronisasi Propemperda. “Kami akan mengggelar rapat Pansus PT AGU pada 22 Januari 2018 dilanjutkan rapat pimpinan pada 23 Januari, dan pada 24 Januari 2018 rapat bamus dalam rangka evaluasi dan penjadwalan kegiatan,” sebut salah satu politisi paling berpengaruh di PAN Barut ini. (mel)
Discussion about this post