KALAMANTHANA, Tana Paser – Apes nasib LA (30). Asal gasak, dia mencuri sepeda motor milik orang tua seorang anggota Polri. Berkat sebaran informasi di facebook, aparat pun bisa meringkus LA.
LA diringkus Satuan Reskrim Polres Paser bersama anggota Polsek Kuaro. Dia diamankan di rumah kos yang dia tempati di Jalan Kandilo, Paser.
Pelaku berhasil diamankan berkat adanya informasi dari warga melalui facebook. Informasi hilangnya motor tersebut diposting di akun facebook milik anak korban yang merupakan anggota polri, lengkap dengan ciri-ciri motor. Setelah itu, teman dari anak korban memberitahu melalui facebook bahwa motor tersebut ada di daerah Jalan Kandilo, di sebuah rumah kos.
Tanpa menunggu lama anggota Sat Reskrim Polres Paser langsung mengecek kebenaran informasi tersebut. Ternyata benar, motor yang dimaksud berada di rumah kos tersebut. Tim Sat Reskrim Polres Paser langsung masuk ke dalam rumah kos tersebut dan mengamankan pelaku kemudian dibawa ke kantor Polres Paser
“Anggota kita masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut karena diduga masih ada motor lain yang dicuri oleh si pelaku,” tambah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (ik)
Discussion about this post