KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Warga Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengeluhkan saat ini praktik pungutan liar marak terjadi di wilayah setempat, terutamanya di Samsat Pulpis. Bahkan banyak yang menawarkan pengurusan mudah dan cepat untuk pengurusan roda dua dan empat.
Salah satu korban yang dibincangi wartawan yang berinisial AS (30) mengungkapkan ia belum lama ini memperpanjang STNK untuk jangka waktu lima tahun dan mengganti pelat nomor/TNKB di Kantor Samsat Pulang Pisau untuk roda dua.
Sesuai PP No 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri yang mulai berlaku 6 Januari 2017, biaya perpanjangan STNK roda dua adalah Rp100.000, pengesahan STNK Rp25.000, dan penerbitan TNKB roda dua Rp60.000.
Dari penghitungan tersebut, ditambah tunggakan biaya PKB motor AS, sebesar Rp648.000 dan denda Rp118.300 serta biaya tunggakan SWDKLLJ sebesar Rp140.000, dan denda Rp128.000 seharusnya ia hanya membayar biaya sebesar Rp1.219.300. Akan tetapi, total biaya yang keluarkannya mencapai Rp1.900.000,-.
“Padahal dalam pengurusan saya dengan suka rela memberi tips bagi mereka yang membantu saya dalam proses pengurusan karena tidak mau ribet. Saya titip awalnya Rp1,5 juta, eh tahunya kurang. Si calo minta tambah Rp400 ribu lagi. Jadi bingung saya,” ucap AS.
Menurut keterangan calo saat menghubungi korban pihaknya menjelaskan bahwa pajak motor memakan biaya sebesar Rp1.250.000, sedangkan untuk ganti plat memakan biaya Rp700.000, dan terakhir biaya kirim berkas sebesar Rp100.000.
Alasannya, lanjutnya, karena motor bersangkutan dari kabupaten lain jadi pihak Samsat Pulpis harus mengirim berkas ke kabupaten asal motor.
“Saya curiga praktik pungli di Samsat Pulpis didalangi oleh ASN setempat. Karena tidak mungkin pagawai sekelas honorer berani bicara masalah uang terutama kepada wajib pajak,” ucapnya.
Bagaimana pun, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, meski hanya Rp10.000, yang namanya pungli haruslah tetap diberantas.
Pihaknya memohon kepada Pemerintah Kabupaten Pulpis, untuk memberantas pungli di instansi-instansi yang ada di Bumi Handep Hapakat agar Pulpis terbebas dari praktik haram bernama pungli.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berani melawan praktik pungli apa pun bentuknya,” ungkapnya.
Sementara pihak pejabat Kantor Bersama Samsat Pulpis belum dapat dikonfirmasi karena masih ada kesibukan di luar kota. (app)
Discussion about this post