KALAMANTHANA, Palangka Raya – Terkuaknya dugaan mahar politik yang diungkapkan sejumlah bakal calon (bacalon) kepala daerah di berbagai daerah, tak terkecuali di Bumi Tambun Bungai, khususnya di Kota Palangka Raya, mengundang keprihatinan Anggota Komisi B DPRD Kalteng, HM Asera.
Menurut mantan Ketua DPW PKB Kalteng ini, berubahnya dukungan dan rekomendasi partai politik dari satu bacalon ke bacalon lainnya ditenggarai karena adanya permainan buldozer politik di tingkat pusat, sehingga rekomendasi yang dari tingkat daerah, hanya dipandang sebelah mata.
“Jadi kalau ada sistem mahar begini, ini namanya menanam bibit untuk korupsi bagi kepala daerah terpilih karena sudah menghabiskan biaya mencapai miliaran rupiah, maka akan berpikir keras mengembalikan dana yang telah dikeluarkan dengan cara apapun,”kata Asera di Palangka Raya, Minggu (21/1/2018).
Untuk itu, hendaknya pemerintah dan semua perangkat hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk tim turun ke daerah-daerah yang disinyalir terjadi adanya mahar politik dan ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada.
Tak terkecuali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ataupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), tak boleh tinggal diam, agar dapat mengambil langkah cepat dan tegas, sehingga demokrasi rakyat tidak berubah menjadi demokrasi uang ataupun demokrasi industri seperti yang saat ini marak diperbincangkan.
Kendati memang tak mudah karena tidak ada bukti konkret, hitam di atas putih, dengan pengakuan bacalon yang menjadi korban, sudah merupakan indikasi nyata, sudah terjadi transaksi mahar politik.
Dirinya menyarankan, jika ada anggaran yang dibutuhkan partai baik untuk biaya operasional, biaya pendaftaran, biaya administrasi maupun keperluan tetek bengek lainnya, yang dibebankan kepada bacalon yang mendaftar, alangkah baiknya jika ditetapkan saja dalam aturan yang sah oleh pemerintah, sehingga tidak ada istilah mahar politik.
“Jadi kalau sudah bacalon berkoar-koar, hendaknya dikonfrontir dengan partai yang dituding telah menerima mahar politik. Karena aneh jika sudah lolos fit and proper test dan sudah mendapat rekom, tapi ada buldoser politik, maka inilah yang akan hancur, sia-sia belaka,” imbuhnya.
Oleh karena itu, partai politik harus punya kepastian hukum, jangan sampai yang sudah mendaftar dan ikut fit and proper test, tapi tidak diusung. Justru dukungan diberikan kepada bacalon yang tidak mengikuti tahapan tersebut. (tva)
Discussion about this post