KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau rencananya dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan ferry penyeberangan di wilayah Bumi Handep Hapakat.
Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan restribusi jasa penyebrangan ferry di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya di Kecamatan Kahayan Hilir.
“Kejari Pulpis akan memanggil pihak terkait dan penggelola ferry penyeberangan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Hal tersebut guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat soal dugaan penyimpangan terhadap penggelolaan jasa penebrangan ferry,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Maryadi Idham Khalid kepada wartawan, Senin (22/1/2018).
Ia mengungkapkan dugaan penyimpangan itu diperkuat setelah pihaknya turun lansung ke lapangan untuk melakukan pencekan lapangan. Pada saat pengecekan lapangan, terutama saat menggunakan jasa penyebrangan ferry dari Pulang Pisau menuju Kelurahan Kelawa pada tanggal 10 Januari 2018 lalu, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan.
“Ada beberapa kejanggalan yang kita dapat di lapangan. Dan itu harus kita klarifikasi kepada pihak terkait,” ungkapnya.
Menurut pengakuan salah satu penggelola ferry penyeberangan yang enggan disebutkan namanya, dalam satu bulan pihaknya hanya menyetor Rp400 ribu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau terutama intansi terkait.
Setoran tersebut terdiri dari Rp200 ribu untuk jasa penyeberangan kendaraan roda 2 dan Rp200 ribu untuk jasa penyebrangan Roda 4.
“Saya rasa ini ada kejanggalan, masak dalam satu bulan cuma setor Rp400 ribu, padahal omzet dalam setiap harinya cukup besar,” kata Maryadi.
Lebih lanjut dikatakan, setelah ditelaah dan didalami, laporan masyarakat ini perlu untuk di kembangkan. Sebagai langkah awal, lanjutnya, Kejaksaan akan memulai pengumpulan data (puldata), dengan memanggil pihak-pihak terkait yang ada di dalamnya.
“Kita akan mulai mengumpulkan data dan mengklarifikasi kepada SOPD terkait dan penggelola jasa ferry. Pekan depan surat pemanggilan akan kita kirimkan,” pungkas pria kelahiran Mataram, 48 tahun silam itu. (app)
Discussion about this post