KALAMANTHANA, Penajam – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara berhasil mengamankan Rus (41), tersangka pelaku pencurian di Perumahan SDN 014, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
Penangkapan terhadap Rus itu berlangsung pada Rabu (24/1) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, anggota Jatanras Polres PPU mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian notebook tersebut berada di sekitar Penajam dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki ZX warna biru dengan nomor polisi KT 6832 LM.
Berbekal informasi tersebut, anggota Jatanras Polres PPU mulai melakukan penyelidikan di wilayah Penajam. Saat melakukan penyelidikan, aparat melihat unit sepeda motor tersebut berada di depan rumah di Jalan Kayu Api, Kelurahan Gunung Steleng.
Setelah itu, aparat menghampiri rumah tersebut dan menangkap Rus. Dia langsung dibawa ke Polres PPU untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diinterogasi, Rus mengakui dirinya mengambil notebook dan uang tunai sebesar Rp1,12 juta di Perumahan SD 014, Kelurahan Nipah-Nipah.
Pencurian tersebut, menurutnya, dilakukan pada Minggu (21/1) sekitar pukul 08.30 Wita. Saat itu, rumah Zulkarnain, korban pencurian tengah sepi.
Selain mengamankan tersangka, aparat juga menyita dua barang bukti terdiri dari satu unit notebook merek HP warna hitam dan sepeda motor Kawasaki ZX warna biru KT 6832 LM yang digunakan untuk melancarkan aksinya. (myu)
Discussion about this post