KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik, mendesak pemerintah daerah supaya secepatnya menyelesaikan tapal batas antaradesa, terutama di wilayah utara.
Menurutnya, persoalan batas desa selama ini masih menjadi kendala suatu pembangunan di desa. Selain itu, permasalahan batas desa juga rawan terjadi konflik sosial antara masyarakat desa.
“Saya minta pemerintah daerah segera menyelesaikan tapal batas antardesa ini,” ujar Sutik.
Menurut Sutik, hal ini sudah beberapa kali disampaikan masyarakat, bahkan pada saat reses perorangan pun masyakat menyampaikan ke dewan supaya soal tapal batas ini menjadi hal yang paling prirotas diselesaikan tahun ini.
Masalah tapal batas ini tak bisa dipandang sepele. Harus diselesaikan dengan cepat. Bayangkan, dari 2010 sudah sering jadi keluhan masyakarat. Tetapi hingga saat ini belum juga dikerjakan oleh perangkat pemerintah di tingkat kecamatan setempat. Tampaknya bupati harus tegas kepada bawahannya.
“Soal tapal batas ini harus segera diselesaikan. Sebab, sebelum saya duduk di lembaga dewan ini sudah menjadi polemik antara desa.” ungkap Sutik.
Sutik menyayangkan lambannya penanganan penyelesaian tapal batas desa itu. Masalah tersebut dikhawatirkan akan ditumpangi kepentingan tertentu yang dapat membuat daerah tidak kondusif.
Penyelesaian tapal batas desa itu juga demi memudahkan dan menertibkan administrasi legalitas tanah masyarakat. “Persoalan batas wilayah antara kedua desa dalam satu kecamatan maupun antarkecamatan perlu disikapi serius. Jangan dibiarkan berlarut-larut, bisa memicu konflik antar masyarakat desa.” Katanya. (joe)
Discussion about this post