KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pudjirustaty Narang memimpin rapat pimpinan Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) tahun anggaran 2018.
Dalam kesempatan itu, Taty Narang sapaan akrab Wabup Pulang Pisau itu menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pimpianan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), karena ia sadar selama kepemimpinan Bupati Edy Pratowo dan Wabup Taty Narang, ada yang tidak berkenan bagi sebagian orang.
“Saya dan Pak Bupati Edy Pratowo hanya manusia biasa, tidak luput dari kesalahan. Oleh karena itu pada hari ini saya minta maaf kepada semua pimpinan SOPD yang ada. Kami hanya berharap SOPD yang ada ini tetap berkerja sama dalam membangung Pulpis ke arah yang lebih baik lagi,” ucap Taty dalam arahannya saat membuka Rapat Tepra 2018, Kamis (1/2/2018).
Taty juga mengungkapkan pihaknya sadar ada beberapa kepala SOPD yang tidak sejalan, bahkan kecewa dengan kebijakan-kebijakan yang ia buat bersama Bupati Pulpis.
Tapi ia merasa bahwa berbeda pendapat itu hal yang biasa dalam sebuah pemerintahan. Namun ia berharap beda pendapat itu tidak sampai menimbulkan perpecahan.
“Masa jabatan kami segera barakhir. Tanggal 15 (Februari) kami sudah memasuki masa cuti sebagai pimpinan di Pemkab Pulpis. Terlepas kami diberi kesempatan untuk melanjutkan pembanguan yang ada ini atau tidak, saya pribadi meminta maaf dan berterima kasih kepada semua SOPD yang telah bersama-sama mendukung kami dalam pembangunan Kabupaten Pulpis,” katanya.
Terkait rapat, Taty mengungkapkan kegiatan itu merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional (SPPN) tentang salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam rangka perencanaan pembangunan adalah evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.
Selain itu juga, kegiatan ini memiliki makna dan peran yang sangat penting, karena forum ini merupakan sarana mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan pada tahun anggaran 2018.
“Kegiatan ini dimaksud untuk monitoring dan evaluasi kegiatan APBD dan APBN Pulpis posisi 31 Januari 2018 dimana target capaian realisasi harus mencapai 4 persen untuk keuangan dan 5 persen untuk fisik,” ungkapnya.
Dari hasil evaluasi ini diharapkan mendapatkan gambaran sejauh mana capaian kinerja SOPD, dalam pelaksanaan program/kegiatan awal tahun anggaran 2018, baik yang dibiayai dari APBD kabupaten dan bantuan dari pihak provinsi serta pusat.
Ia mengatakan, hasil kegiatan yang dilaksanakan ini juga dijadikan sebagai bahan masukan penting dalam peningkatan kualitas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan daerah pada tahun anggaran 2018 terutamanya pada triwulan berikutnya.
Wabup juga mengharapkan, pelaksanaan program/kegiatan pada tahun anggaran 2018 ini lebih baik dan lebih optimal serta mencapai sasaran atau rencana target capaian di masing-masing SOPD, tentunya sesuai dengan koridor/aturan yang berlaku. (app)
Discussion about this post