KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Eko Riadi, menegaskan, pada prinsipnya pihaknya sudah bekerja sesuai aturan. Semua bakal calon (bacalon) yang mendaftar di KPU, baik syarat dan persyaratan, semuanya memenuhi syarat.
“Jika ada permintaan untuk membuka data paslon, sepanjang untuk kepentingan hukum, kami siap melakukanya. Semua data tentang paslon ada di KPU. Berkas yang ada tidak ada yang diragukan,” kata Eko di Palangka Raya, Rabu (7/2).
Menurut Eko, apa yang dia kemukakan, untuk menjawab keraguan, jika ada sejumlah pihak yang mempertanyakan kinerja KPU dalam menjaring berkas persyaratan bacalon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palangka Raya.
Sementara itu, salah seorang bakal calon wali kota, Aries M Narang, menyatakan saat mendaftarkan diri ke KPU Palangka Raya, perbaikan persyaratan yang dilakukan hanya terkait tim sukses. Sedangkan syarat lainnya tidak ada yang perlu diperbaiki.
Begitu juga persyaratan masalah hukum, seperti surat dari pengadilan, kepolisian dan publikasi di salah satu media, sudah dilakukan, sehingga menurut KPU, semua persyaratan, sudah dipenuhi dan lengkap.
“Kalau saya tidak bisa memenuhi syarat dari KPU, sejak awal saya mendaftar tidak akan lolos berkas. Saya tanya waktu itu sama KPU, apalagi syarat yang kurang. Dijawab KPU tidak ada. Kalau ada yang meragukan, silahkan tanya KPU,” ujarnya. (tva)
Discussion about this post