KALAMANTHANA, Muara Teweh – Penangkapan terhadap terduga pengguna narkoba Im (23) berlangsung cukup dramatis di Jalan Masjid RT 02A, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara. Pasalnya, saat hendak ditangkap, Im mencoba kabur.
Kasat Reserse Narkoba Polres Barut, AKP Tugiyo menyebutkan pihaknya meringkus Im setelah menerima laporan dari masyarakat. Warga melaporkan di tempat tinggal Im sedang terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Lalu, kami memonitor dan menduga kuat tindak kriminal sedang terjadi,” ujar Tugiyo di Muara Teweh, Senin (12/2/2018).
Aparat mencoba masuk ke rumah. Tapi ternyata terkunci. Im tak hendak membukakan pintu rumahnya. Akibatnya, polisi pun membuka pintu rumah tersebut secara paksa.
Im pun mencoba kabur. Dia berusaha lari ke belakang. Namun, aparat lebih sigap. Petugas sudah masuk melalui pintu dapur dan meringkus pria berusia 23 tahun itu.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka tersebut, polisi mangamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram dari saku dalam bawah jaket warna biru milik tersangka. Di kolong rumah ditemukan pipet kaca berisi sabu-sabu yang sebelumnya dibuang tersangka saat lari.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa korek api mancis warna biru, perangkat alat hisap sabu-sabu, telepon seluler merk I-Chery warna putih, dan jaket warna biru merk Delvis masing-masing satu buah. (mel)
Discussion about this post