KALAMANTHANA, Penajam – Demi mewujudkan pemilu damai dan demokratis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Utara mengajak seluruh pihak harus berperan aktif untuk mendorong terciptanya pesta demokrasi yang berintegritas.
Untuk itu, KPU PPU menggelar Deklarasi Kampanye Damai yang diikuti seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati PPU, Minggu (18/02/2018).
Rombongan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten PPU Andi Harahap-Fadli Imawan pertama tiba di KPU Kabupaten PPU untuk mengikuti deklarasi kampanye damai di ikuti rombongan pasangan Abdul Gafur Mas’ud-Hamdan, disusul Mustaqim MZ-Sofian Nur.
Rangkaian kegiatan kampanye damai diawali dengan senam goyang maumare yang diikuti pasangan calon dan tim simpatisan serta relawan pasangan calon, Ketua KPU Feri Mei Efendi, dan tamu undangan yang hadir di acara deklarasi kampanye damai.
Feri Mei Efendi dalam sambutannya menyampaikan paslon menawarkan visi misi yang bertujuan untuk memikat pemilih, dan seluruh masyarakat Kabupaten PPU untuk menggunakan hak pilihnya dan seluruh paslon dan timnya untuk menjaga kedamaian.
“Saling menghormati masing-masing pasangan calon melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan UU yang berlaku,” terang Feri.
Tunduk dan taat kepada peraturan yang berkaitan dengan pelaksaan dengan pelaksanaan kampanye serta akan ketertiban dan kondufisitas dalam setiap kegiatan. Menghormati kebebasan pers untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai kode etik jurnalistik dan kode etik penyiaran.
“Menyelesaikan masalah yang terjadi dengan jalan musyawarah mufakat dan menghindari segala bentuk kekerasan, intrik,intimidasi, dan provokasi untuk meraih kemenangan,” lanjutnya.
Selain itu tidak melakukan praktik jual beli suara,manipulasi suara dan penyuapan kepada pemilih dan penyelenggaraan pemilih dalam bentuk apapun. Menghormati proses pemungutan dan penghutungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten PPU serta menerima dengan ikhlas kekalahan mengakui kemenangan yang sah pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati PPU sesuai dengan peraturan UU.
“Selain itu berkewajiban menyampaikan isi deklarasi kepada seluruh pendukung masing-masing paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten PPU,” tuturnya.
Sementaran itu ketua Panwaslu Kabupaten PPU Daud Yusuf untuk menjauhi politik uang karena paslon bisa didiskualifikasi menegakkan sesuai dengan aturan yang ada.
KPU Kabupaten PPU mempersilahkan masing-masing paslon untuk memberikan orasinya dan masing-masing paslon menekankan untuk menolak politik uang, sara dan hoax, kampanye damai serta masing-masing paslon menyampaikan visi dan misinya yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten PPU yang jauh lebih baik. (hr)
Discussion about this post