KALAMANTHANA, Sampit – Situasi Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memanas gara-gara persoalan perizinan perkebunan sawit. DPRD mengancam melaporkan Pemerintah Kabupaten ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada apa?
Adalah Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun, yang melontarkan ancaman tersebut. “Ini peringatan terhadap pemerintah daerah terutama tim verifikasi perizinan perkebunan sawit yang terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi terkait, karena kinerjanya diawasi DPRD,” katanya di Sampit, Rabu (27/4/2016).
Rimbun mengaku bisa menerima keputusan pemerintah daerah dengan tidak melibatkan DPRD dalam tim verifikasi perizinan perkebunan dan tambang di daerah tersebut.
Meski tidak dilibatkan dalam tim verifikasi perizinan, DPRD akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya, yakni legislasi, pembahasan anggaran dan pengawasan.
Menurut Rimbun, dengan adanya pengawasan itu diharapkan tim bentukan pemerintah daerah tersebut nantinya bisa bekerja dengan baik dan sesuai harapan.
Dia mengatakan, kinerja tim verifikasi perizinan perusahaan kelapa sawit dan tambang nantinya akan menjadi perhatian banyak pihak karena hal ini menyangkut legalitas sebuah perusahaan.
“Kita berharap tim bisa tahan godaan, sebab pihak perusahaan akan berupaya menutupi kesalahannya. Perusahaan itu tentunya akan melakukan apa saja untuk menjaga nama baiknya, bahkan tidak mentup kemungkinan mereka akan menyuap tim virifikasi,” katanya.
Rimbun mengatakan, jika sampai terjadi suap menyuap terhadap tim verifikasi yang kemudian diketahui DPRD, maka kasus itu akan dilaporkan ke KPK.
“Kita ingin verifikasi perizinan tersebut benar-benar untuk perbaikan dan pembenahan dan bukan untuk mencari kesalahan para investor,” ucapnya.
Pemerintah daerah juga diminta untuk menindak tegas setiap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di lapangan terkait operasional lahan di daerah itu, agar ada efek jera. (ant/akm)
Discussion about this post