KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dipercaya menjadi pejabat sementara (PJs) Bupati Kapuas, tidak menghalangi tugas Ermal Subhan sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng.
Ermal mengatakan bahwa tugasnya sebagai Kadis ESDM Provinsi Kalteng tetap berjalan seperti biasa. “Yang pasti tugas kedinasan saya sebagai Kadis ESDM tetap jalan,” katanya di Kuala Kapuas, Senin (5/3/2018).
Pjs Bupati Kapuas ini ingin bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. “Jadi saya usahakan tidak ada berkas menumpuk di meja saya, bila perlu saya lembur sampai malam,” ujarnya.
Menurut Ermal, bahwa ia selalu berkoordinasi dengan sekretaris dan kepala bidang untuk membagi tugas-tugas yang perlu dilaksanakan. Pasalnya, tugas utamanya adalah sebagai Kadis ESDM, sedangkan tugas sebagai Pjs Bupati adalah tugas tambahan yang diberikan oleh Mendagri melalui Gubernur Kalteng.
Dijelaskannya, ada tiga tugas utama sebagai Pjs Bupati sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah yaitu pertama, mensukseskan Pilkada di Kabupaten Kapuas. Kedua menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Kemudian yang ketiga, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kapuas tahun 2018.
Karenanya, ia mengharapkan dukungan dari seluruh jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Kapuas. “Agar dalam melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan kepada saya dapat kita laksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkas Ermal. (is/adv)
Discussion about this post