KALAMANTHANA, Tenggarong – Senjata aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara itu pun menyalak. Dar…der…dor, bunyinya, memecah keheningan dinihari. Ramli dan Arno pun berhasil dilumpuhkan.
Siapakah Ramli dan Arno? Ramli baru 21 tahun, Arno sudah 31 tahun. Keduanya adalah pemain narkoba jenis sabu-sabu di Kutai Kartanegara. Mereka yang dilumpuhkan polisi pada Minggu (11/3) dinihari di Desa Teluk Dalam, Kutai Kartanegara. Keduanya adalah pemain dalam jaringan sabu-sabu Kutai Kartanegara-Nunukan.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reskoba Iptu Romi, terungkapnya jaringan sabu Kukar-Nunukan tersebut bermula dari informasi diperoleh jajarannya, jika belakangan ini warga Tenggarong Seberang, khususnya Desa Teluk Dalam, merasa resah.
Pasalnya di situ sering terjadi transaksi narkoba serta pesta sabu. Maka sejumlah petugas dikerahkan menyelidiki. “Diperlukan waktu sekitar sebulan bagi kami untuk penyelidikan,” ujar Romi.
Meskipun sudah mengantongi identitas sejumlah terduga pelaku, polisi tak langsung bertindak. Diperlukan waktu untuk mengetahui semua kebiasaan maupun cara main para terduga pelaku dalam jaringan sabu luar daerah tersebut.
Begitu semua informasi penting sudah diperoleh, petugas Sat Reskoba langsung menggerebek sebuah rumah di Kilometer (Km) 7 jalan poros Tenggarong Seberang.
Ketika penggerebakan tersebut polisi terpaksa meletuskan sejumlah tembakan ke udara lantaran terduga pelaku berusaha kabur. Seketika, Ramli dan Arno pun dilumpuhkan. Amri sempat hendak melarikan diri, tapi kemudian menabrak kaca jendela belakang rumah itu.
“Kami terpaksa memberi tembakan peringatan karena kedua pelaku, Amri dan Arno berusaha kabur, padahal rumah itu sudah dikepung,” tambah Romi.
Amri dan Arno tak berkutik. Karena saat digerebek, keduanya sedang asyik nyabu. Dari lokasi disita sejumlah barang bukti seperti sebuah pipet kaca, korek api gas serta dua unit telepon genggam. (ik)
Discussion about this post