KALAMANTHANA, Jakarta – Capek-capek meniti karier hingga jadi kapolsek, AKP ES menyudahinya hanya gara-gara wanita. Dia sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat pun sudah menanti.
ES adalah anggota polisi yang membuat heboh sepekan terakhir. Dia tertangkap basah, berselingkuh. Ironisnya, yang dia selingkuhi adalah VK, istri bawahannya sendiri, Bripka Ferry.
Sampai saat ini, kasusnya masih ditagani Propam Polda Lampung. Tapi, sementara ditangani di Propam, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan anak buahnya itu sudah dicopot.
“Sudah saya tanya dengan Kadiv Propam (Irjen Martuani Sormin). Sudah diproses, dicopot,” kata Tito dalam rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Tak hanya dicopot, ES pun akan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Saat ini, sebutnya, ES mendekam di tahanan Bidang Propam Polda Lampung. “Ditahan dan diajukan PTDH,” sebutnya pula.
ES dilaporkan Bripka Ferry ke Direktorat Propam Polda Lampung. Pelaporan dia lakukan setelah memergoki komandannya itu yang tengah berduaan dengan istrinya, VK, di sebuah kontrakan.
Kasus bermula saat Bripka Ferry curiga saat menemukan pesan sang istri, VK dengan AKP ES. Karena curiga, Ferry akhirnya melakukan pengintaian terhadap keduanya. Saat diikuti, VK ternyata menyambangi kontrakan ES. Ferry kemudian memergoki keduanya dan melaporkan ke Direktorat Propam Polda Lampung.
Tidak hanya soal perselingkuhan, ES juga dilaporkan soal tindakan kekerasan. Pasalnya, saat tahu Bripka Ferry merekam keduanya dengan kamera, ES marah dan membantik telepon seluler Bripka Ferry.
“Waktu mau ambil video itu, ES membanting HP kakak ipar saya, kemudian memukul bagian dagu kakak ipar saya. Makanya laporan ada dua, perselingkuhan dan penganiayaan,” kata DF, adik ipar Bripka FM. (ik)
Discussion about this post