KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi ujian nasional tingkat SMP/MTs,/SMPLB, SMA/SMK/MA/SMALB, Paket A-B/Wustha, dan Paket C/Ulya tahun 2018, Kamis (22/3).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di aula Kantor Disdik Kapuas tersebut dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Ilham Anwar, dan diikuti para kepala sekolah, guru dan pengawas sekolah dari berbagai kecamatan di Kapuas.
Ilham Anwar mengatakan sosialisai ujian nasional ini bertujuan agar kepala sekolah, guru dan pengawas serta semua stakeholder yang hadir dapat memahami benar-benar tentang pengertian ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional serta ujian sekolah.
“Walau pun ini bukan barang baru, tetapi ada sedikit-sedikit yang diubah seperti ujian nasional bukan penentu kelulusan, tetapi merupakan salah satu indikator untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi,” katanya.
Adapun perubahan UN tahun ini dari sebelumnya yaitu untuk pengawas apabila tidak bisa silang antar sekolah setidak-tidaknya silang antara guru bidang studi.
“Misalnya guru bidang studi bahasa Indonesia pengawasi bidang studi matematika. Jangan guru bahasa Indonesia mengawasi bidang studi bahasa Indonesia juga,” ujar Ilham.
Sistem pengawasan silang antar guru bidang studi ini dimaksudkan untuk mencegah indikasi kebocoran jawaban. “Karena guru bahasa Indonesia tidak tahu bidang studi matematika sehingga indikasi kebocoran jawaban tidak bisa,” jelasnya.
Ditambahkan Ilham, apabila pengawasan UN di Kabupaten Kapuas khususnya untuk wilayah hulu Kapuas dilakukan sistem silang antar sekolah, maka akan memerlukan biaya yang besar. “Biaya itu untuk transport, belum lagi kondisi medan di sana, makanya untuk pengawasan UN dilakukan silang antar guru bidang studi,” pungkasnya. (is/adv)
Discussion about this post