KALAMANTHANA, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Shaleh meminta kepada pelaku usaha harus terlibat dalam penanggulangan kemiskinan.
“Upaya penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelaku usaha juga harus terlibat,” kata Saleh di Sampit, Jumat (23/3/2018).
Menurutnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan berbagai hal. Misalnya pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dan berbagai hal lainnya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan.
“Evaluasi juga harus dilakukan terhadap program yang telah dilaksanakan. Bila berhasil dilanjutkan, bila kurang berhasil harus dicari solusi lain untuk memperbaiki program,” jelasnya.
Legislator Dapil II ini juga menambahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan harus sitematis dan terencana.
“Upaya penanggulangan kemiskinan harus bersinergi dan berkelanjutan. Pemerintah dan pelaku usaha juga harus bersama-sama melakukan penanggulangan kemiskinan. Jadi soal kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja,” pungkas politisi senior Partai PAN itu. (joe)
Discussion about this post