KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (27/3/2018).
Selain melakukan kunjungan ke Dinas PMPTSP, rombongan anggota Komisi II DPRD Kapuas saat itu juga berkunjung bagian biro hokum Setda Provinsi Kalbar terkait uji referensi Perda tentang pengelolaan rumah sarang burung wallet.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPRD Kapuas juga didampingi pejabat dari Dinas PMPTSP Kabupaten Kapuas yakni dari bidang penyelenggaraan pelayanan perijinan dan non perijinan.
Di Dinas PMPTSP Provinsi Kalbar rombongan anggota dewan Kapuas yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Murniwaty SE, diterima oleh Sekretaris DPMPTSP Kalbar, Dayang Yuli Samsiah, beserta jajarannya. Saat itu hadir pula pejabat dari Dinas PMPTSP Kabupaten Kubu Raya dan Dinas PMPTSP Kota Pontianak.
Lalu pada, Rabu (28/3/2018), anggota Komisi II DPRD Kapuas melanjutkan Kunker ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar. Kedatangan mereka diterima oleh Kabag Pembinaan, Pengawasan Produk Hukum dan TU Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Rosiana, dan Kasubag Produk Hukum Daerah Wilayah I Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Eddy Karmilan. (is/adv)
Discussion about this post