KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Senin (2/4/2018). Barut bertekad mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kali.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Barut Sapto Nugroho mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini menandai dimulainya audit internal keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 setelah sebelumnya dilakukan unaudit. Kegiatan ini merupakan kewajiban rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui besar penyerapan, penggunaan, dan pelaksanaan APBD sebagai pertanggungjawaban baik secara administratif maupun bukti riil pelaksanaan kegiatan.
Sapto mengharapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Barut dapat mempersiapkan diri dan pro aktif saat tim audit melakukan pemeriksaan, termasuk adanya dukungan dari seluruh elemen eksekutif, legislatif, yudikatif serta elemen masyarakat sehingga mewujudkan sebuah hasil yang baik. “Kita mengharapkan Barut dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini WTP yang keempat kalinya,” ujarnya.
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng Ade Iman Rosmana mengatakan, BPK-RI saat ini kekurangan tenaga auditor dalam melaksanakan tugasnya. BPK telah meminta tambahan tenaga auditor dan direncanakan pada 2019 akan mengadakan kesepakatan atau MoU dengan pemerintah kabupaten/kota terkait penggunaan tenaga auditor dari inspektorat masing-masing daerah. Hal ini telah diterapkan di Kalimantan Utara.(mel)
Discussion about this post