KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kapuas menindaklajuti laporan tiga orang warga Kecamatan Kapuas Barat terkait dugaan politik uang yang diduga dilakukan salah satu tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
“Terkait laporan warga Kapuas Barat tentang dugaan money politik, itu sedang kami tindak lanjuti dan sekarang sedang berposes di mana hari ini kami undang mereka selaku pelapor untuk dimintai klarifikasi atau keterangan,” kata Ketua Panwaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, di Kuala Kapuas, Senin (2/4/2018).
Menurut Iswahyudi selaku pengawas pemilu pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk yaitu pertama melakukan kajian terhadap laporan tersebut apakah memenuhi syarat formil atau tidak.
“Syarat formil itu ada tiga, pertama siapa yang berhak melapor, kedua batas laporan maksimal tujuh hari dan kemudian yang ketiga kesesuaian pelapor dengan identitas yang dilampirkan,” jelasnya.
Apabila tiga syarat formil tersebut terpenuhi maka selanjutnya Panwaslu akan menaikkan laporan tersebut ke tahap klarifikasi. “Sekarang ini untuk laporan dugaan money politik itu masuk tahap klarifikasi,” terang Iswahyudi.
Sebelumnya, tiga orang warga Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas mendatangi Kantor Panwaslu Kapuas untuk melaporkan adanya dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh tim salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas. (is)
Discussion about this post