KALAMANTHANA, Penajam – Tragedi terbakarnya kapal yang mengakibatkan tewasnya lima orang pemancing serta terbakarnya ceceraran minyak atau gas di pesisir Penajam, siapa yang harus bertanggungjawab?
Menurut Ketua LSM Sosial dan Lingkungan (SIKU) Emil Jamal, sebenarnya sebelum terjadi kebakaran di Teluk Balikpapan, tepatnya di pesisir Penajam, sudah ada tanda-tanda sejak pukul 2.30 Wita Jumat malam.
Karena pada Jumat malam ada informasi yang sampai ke pelabuhan speed boat tercium bau minyak atau gas. Kebetulan saat itu hujan gerimis. “Sekitar pukul 21.00 Wita, saya menerima laporan secaran lisan dari teman karena dia melihat air laut di perairan Penajam menjadi hitam pekat. Kemudian saya langsung menuju pelabuhan kelotok, tapi air sudah berubah normal kembali karena reaksi pasang surut,” ungkapya.
Tapi Emil tetap mencari informasi dari masyarakat sekitar Pelabuhan Batu RT XI Penajam. Di sana ia bertemu dengan Rasyid, waga setempat yang berprofesi sebagai juragan kelotok. Dia mengatakan kepada Emil bahwa pada jam 04.00 subuh tercium bau minyak yang sangat menyengat, mulai dari tempat sandar kapalnya di pelabuhan batu sampai tengah Teluk Balikpapan saat dia mengantar udang.
Adapun Rasyid, lanjut Emil, baru melihat air berwarna hitam setelah hari mulai terang sekitar jam 06.00 pagi. Sontak saja mereka bingung dari mana asal minyak ini.
Emil sekitar pukul 09.30 Wita langsung laporan ke staf dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU via SMS, dan juga kepada ketua LSM Stabil Balikpapan Jufriansyah. Sekitar pukul 10.20 Wita terjadilah kebakaran di laut berlangsung hingga pukul 12.00 Wita siang.
“Seluruh masyarakat Gang Buaya RT VI Kelurahan Penajam sempat dibuat panik, karena mereka paling dekat dengan TKP, mengingat di situ terdapat instalasi suplay Pertamina yang dikhawatirkan meledak seketika. Pasca kebakaran yang mengakibatkan lima orang tewas dari pihak pemancing, laut pun tercemar, udara tercemar dan warga banyak yang pusing dan mual akibat terhirup bau minyak mentah atau gas selama kuranglebih 2 kali 24 jam,” tutur Emil.
Ketua LSM SIKU ini mengaharapkan ada penanganan serius dari pihak aparat hukum dalam menangani kejahatan lingkungan ini, jangan tebang pilih, fakta dilapangan serta keterangan dari pihak-pihak terkait sudah mengarah pada kecerobohan yang mengakibatkan tewasnya orang.
“Atas nama seluruh warga Kabupaten PPU kami berharap agar pemerintah dan DPRD PPU bisa mempertemukan kami dari LSM lingkungan, tokoh masyarakat serta kelompok nelayan dengan pihak Pertamina sebagai pihak yang punya data dan telah melakukan investigasi lapangan sesuai kompetensinya. Kami sebagai warga Penajam dan sebagai organisasi merasa keberatan dengan kejadian ini. Kami semua korban karena menghirup udara kotor, belum lagi kerugian masyarakat nelayan yang memiliki belat ikan. Ini kejahatan lingkungan terbesar yang harus diungkit dan harus ada tersangkanya. Karena air, tanah dan udara menerima dampak negatifnya,” tegas Emil. (adv/humas/hr)
Discussion about this post