KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus meminta seluruh perusahan besar swasta, terutama perkebunan kelapa sawit, supaya memperhatikan dampak dampak negatif yang besar.
Kemungkinan muncul dampak negatif atas investasi mereka di wilayah tersebut salah satunya yaitu PBS harus mengelola limbah perusahaannya sesuai dengan standar pemerintah supaya tidak merusak lingkungan di sekitar perusahaan.
“Saya minta PBS di Kotim memperhatikan dampak lingkungan, misalnya dalam mengelola limbah harus sesuai dengan aturan yang ada, baik itu limbah pabrik CPO maupun yang lainnya seperti jenjang buah sawit yang kerap kali dibuang sembarangan atau pun dimusnahkan dengan cara membakar itu sangat tidak boleh sama sekali,” ujar Parimus.
Dia mengatakan dirinya hanya meningatkan saja supaya PBS di Kotim ini menjaga semua ekosistem yang ada, baik itu lingkungan tumbuh-tumbuhan hingga makhluk hidup dan yang terpenting juga polusi udara perlu diperhatikan.
“Cukup pabrik saja yang mengelurkan asap, jangan lagi jangkos yang dibakar dan merusak udara kita,” tutur Parimus.
Menurutnya jika ada PBS yang dengan sengaja membakar limbah jangkos diminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan tindakan tegas, sebab kemungkinan di Kotim ada PBS yang sudah membakar jangkos walaupun di areal perusahaannya sendiri dan itu tidak dibenarkan secara aturan.
“Kami mimta kepada masyarakat jika menemukan hal itu supaya segera mnelaporkan kepada pihak yang berwajib,” pintanya.
Ditegaskan Parimus, DLH harus cepat dan tanggap serta aktif mengawas PBS di Kotim , terutama soal limbah, baik itu limbah CPO, pabrik, hingga jangkos buah sawit tersebut supaya dikelola dengan benar dan tidak merusak ekositem dan lingkungan maupun udara.
“DLH awasi semua PBS di Kotim, jangan sampai limbah-limbah yang timbul dari kegiatan perkebunan itu menimbulkan dampak lingkungan,” pungkasnya. (joe)
Discussion about this post