KALAMANTHANA, Palangka Raya – Berbagai terobosan dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya untuk mempercepat upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada 2019 khususnya di Kota Palangka Raya.
Apalagi dari hasil penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia, beberapa waktu lalu, terhitung 1 Agustus 2018, menargetkan seluruh penduduk kota Palangka Raya harus terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Salah satu upaya yang dilakukan, terjun langsung ke lapangan bertemu dengan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat untuk berkoordinasi agar seluruh warga dapat segera menjadi peserta JKN-KIS.
“Target awal RT binaan yaitu Kelurahan Pahandut. Kelurahan ini dipilih, karena menduduki peringkat tertinggi untuk jumlah penduduk yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS,”kata Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Kartiningsih, Rabu (11/4/2018).
Ditargetkan pada akhir Februari 2018, RT di seluruh Kelurahan Pahandut telah menggerakkan warganya untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Diungkapkannya, untuk memenuhi target UHC Kota Palangka Raya pada Agustus 2018, masih perlu dilakukan penambahan jumlah peserta sebanyak 33.000 jiwa lagi. Di Kelurahan Pahandut sendiri, masih sekitar 13.695 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Ini berarti, untuk mencapai target UHC pada Agustus 2018, masih perlu adanya tambahan 19.305 jiwa dari kelurahan yang lain. Untuk itu,
direncanakan, pelaksanaan sistem RT Binaan ini akan difokuskan pada dua wilayah kecamatan dengan potensi penduduk terbesar yaitu Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya.
Program RT Binaan ini sendiri dijadwalkan tuntas dilaksanakan di dua wilayah tersebut pada bulan Mei 2018, sehingga diharapkan melalui program ini, masyarakat dapat lebih sadar untuk segera mendaftar menjadi peserta Program JKN-KIS. (tva)
Discussion about this post