KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bertepatan dengan Hari Bhakti Kemasyarakatan dan HUT Lembaga Pemasyarakatan alias Lapas se-Indonesia, empat tahanan anak Lapas Kelas II B Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan cuci kaki orang tua bagi tahanan anak, kemarin.
Kalapas II B Muara Teweh Sarwito mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud bakti anak kepada orang tua, khususnya tahanan anak yang berada di Lapas Muara Teweh. “Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh lapas di Indonesia termasuk Lapas Anak atau Rutan Anak. Kami harapkan para tahanan anak dapat merenungi apa yang telah dilakukan, sehingga tidak mengulangi perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Nasrullah, orang tua dari salah satu tahanan anak mengatakan, dia datang dari Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya untuk mengikuti kegiatan ini dengan harapan anaknya mengerti tentang kehidupan orang tua dan tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum. “Saya jauh–jauh datang dari Puruk Cahu dan bersyukur ada kegiatan seperti ini, sehingga anak saya menyesali dan tidak mengulangi perbuatan,” katanya.
Sampai dengan April 2018 tercatat empat orang anak dititipkan untuk menjalani masa tahanan di Lapas II B Muara Teweh. Dua di antaranya terlibat kasus pembunuhan, yakni Hidayatullah Sholeh (17) yang terjerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan masa tahanan lima tahun, Samsul Bahri (17) yang terjerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan masa tahanan empat tahun. Pin (16) yang terjerat pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat (anirat) mengakibatkan kematian dengan masa tahanan selama 3 tahun 6 bulan, dan Muh (16) yang terjerat pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang kekerasan dan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya dikenai tahanan selama 3 tahun 6 bulan.(mel)
Discussion about this post