KALAMANTHANA, Buntok – Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, seorang aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk bekerja secara profesional. Pasalnya, apabila tak mengedepankan sikap profesional, mustahil pekerjaan dalam melayani masyarakat akan bisa terlaksana dengan baik.
Esdimala Bandrang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan mengatakan, etika dari ASN terutama yang bekerja di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) bidang pemberian pelayanan pada masyarakat sangat dibutuhkan. Bahkan keprofesionalan ASN dalam memberikan pelayanan terhadap publik pun begitu diharapkan masyarakat.
“Kita semua tentu mengharapkan seluruh ASN yang ada di Barsel ini bisa bekerja dengan profesional dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari di tempat kerja,” tutur Esdimala Bandrang kepada KALAMANTHANA, Kamis (19/4/2018).
Selain itu, juga menurutnya, untuk mencapai hasil dari pekerjaan yang maksimal bukan hanya profesional kerja saja yang diperlukan, melainkan juga agar bekerja secara proporsional. Apabila kedua hal itu bisa diterapkan maka akan memperoleh hasil yang sangat sesuai dengan apa yang diharapkan.
ASN yang dibayar atau digaji oleh negara, memang sudah seharusnya berkerja dengan baik dan bertanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku. Ada hak, maka ada pula kewajiban yang semestinya dijalankan. “Jangan bekerja profesional saat ada pimpinan saja,” cetusnya.
Selain itu dijelaskannya juga, ASN dituntut bekerja profesional, ada baiknya pula dilakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja yang dilakukan para ASN tersebut. “Tanpa pengawasan yang benar, jangan pernah berharap hasil dari pekerjaan itu berbuah baik,” tukas politisi PKPI Barsel itu. (fik)
Discussion about this post