KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan berusaha keras menggali pendapatan di tahun 2018. Pihaknya menargetkan sekitar Rp2 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kita menargetkan Retribusi IMB tahun 2018 ini sekitar Rp2 miliar, baik dari sarang burung walet dan lainnya,” ucap Kepala DPMPTSP Pulpis Usis I Sangkai, Senin (7/5/2018).
Menurutnya, selama ini pihaknya telah berupaya untuk bisa meningkatkan capaian perolehan realisasi retribusi IMB. Upaya yang dilakukan di antaranya melalui kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait tata kelola perijinan yang pada ujungnya akan berdampak kepada peningkatan PAD.
“Kami juga meminta kepada pelaku usaha dan masyarakat agar penyelesaian izin-izin diupayakan untuk tepat waktu sebagaimana SOP (Standard Operasional Prosedur) yang ada,” katanya.
Terkait dengan IMB, Usis optimis realisasi capaiannya akan mampu melebihi target. Hal itu dilihat dari antusias masyarakat Bumi Handep Hapakat mengurus perizinan.
“Pagi ini setelah upacara gabungan di DPMPTSP, dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis tanda lunas bayar retribusi IMB sarang burung walet. Retribusi ini sebagai salah satu sumber PAD,” ungkapnya.
Ia barharap kesadaran masyarakat terhadap perizinab dan pembayaran retribusi dapat terus meningkat, baik dari kalangan pengusaha, ASN, anggota DPRD hingga masyarakat terus meningkat.
Hal itu tentunya akan berdampak dalam mendorong pembangunan Kabupaten Pulpis. (app)
Discussion about this post