PULANG PISAU – Mendapati informasi adanya Aparatus Sipil Negara (ASN) khususnya Guru yang tidak disiplin bahkan meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pendidik selama berbulan-bulan membuat Anggota DPRD kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) kecewa.
Untuk memberikan sanksi yang tegas bagi para ASN yang melanggar kedisiplinan tersebut. Para wakil rakyat itu akan segera menggelar rapat dengan pihak Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
“Seorang ASN selama 3 bulan tidak tidak masuk menjalankan tugas tanpa keterangan layak di beri sanksi berat. Itu melanggar aturan. Kita akan panggil SOPD terkait untuk membahas maslaah ini,” ucap Johansyah Anggota DPRD Pulpis.
Ia menjelaskan sebagai seorang pendidik mempunyai tugas untuk mencerdaskan anak bangsa. Bagaimana murid atau anak didik bisa pintar kalau guru tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Terkait wilayah pedalaman pihaknya juga sudah mengupayakan penambahan insentif dalam upaya memotivasi para tenaga pendidik agar lebih giat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
“Sebagai ASN tentunya kita sudah siap ditugaskan di daerah pedalaman. Lagian pemerintah juga telah memberikan motivasi agar para guru lebih giat dalam menjalankan tugasnya dengan tambahan insentif yang lumanyan,” katanya.
Pihanya menyarankan kepada pemerintah daerah terutama SOPD terkait supaya mengevaluasi keberadaan para guru yang bertugas di daerah terpencil dan mengupayakan adanya tambahan insentif yang memadai bagi mereka yg bertugas di daerah.
“Jadi kita jgn menyuruh mereka aktif, namun harus mengupayakan pendapatan tambahan bagi mereka, sehingga mereka bisa betah melaksanakan tugas di daerah terpencil. Salah satu alternatif guna memenuhi tenaga guru di daerah terpencil, Dinas mendorong pemerintah daerah merekrut tenaga yanh memiliki kompetensi pendidik dari daerah dan ditempatkan di daerah itu juga, sehingga diharapkan mereka akan betah bertugas di daerah atau tempat asalnya,” tutupnya. (app)
Discussion about this post