KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tim terpadu gabungan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya turun melakukan pengawasan barang beredar di Kota Kuala Kapuas, Rabu (23/8/2018).
Dalam kegiatan pengawasan barang atau bahan makanan yang beredar tersebut tim mendatangi sejumlah agen/distributor serta toko-toko yang menjual produk makanan dan minuman guna memastikan keamanannya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Masrani, yang juga turut mengikuti jalannya kegiatan pengawasan barang beredar tersebut mengatakan, pengawasan ini sangatlah penting dilakukan guna memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat di Kabupaten Kapuas, agar terhindar dari makanan yang sudah tidak layak lagi dibeli dan dikonsumi.
“Untuk mengendalikan perederan barang, tentu harus dilakukan pengawasan. Terutama bahan pokok, baik itu makanan dan minuman yang di pasarkan agar tidak membahayakan konsumen saat mengkonsumsinya. Jadi, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada BPOM Palangka Raya dengan bersama-sama melakukan pengawasan ini,” katanya. Sementara itu, Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati, mengatakan, selain di Kapuas kegiatan pengawasan bahan makanan beredar juga telah dilaksanakan pihaknya di
Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. “Kegiatan ini kita lakukan saat memasuki bulan ramadan dan menjelang idul fitri,” katanya.
Dalam kegiatan pengawasan barang beredar yang dilakukan tim di salah satu distributor di Jalan D I Panjaitan Kuala Kapuas, tim menemukan adanya produk pangan yang sudah kadaluwarsa. “Pangan yang sudah kadaluwarsa itu selanjutnya kita lakukan pemusnahan agar tidak tercampur dan tidak dijual,” ujar Trikoranti. (is/adv)
Discussion about this post