KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Buaya muara yang ditangkat warga Desa Persil, Kabupaten Seruyan, ternyata satwa yang dilindungi undang-undang. Lalu, bagaimana pertanggungjawaban hukum dari masyarakat?
Komandan BKSDA Kalteng Pos Sampit Kotawaringin Timur Muriansyah di Kuala Pembuang, Selasa (4/5/2016), mengatakan buaya betina sepanjang kurang lebih dua meter itu merupakan jenis buaya muara (crocodylus porosus). Menurut undang-undang, buaya muara ini masuk salah satu satwa yang dilindungi.
“Namun, karena ini merupakan ketidaktahuan warga, maka kami hanya mengimbau agar warga tidak menangkap buaya lagi. Kalau melihat buaya maka laporkan ke pihak berwenang,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan survey di lapangan untuk menindaklanjuti informasi warga tentang kemungkinan jumlah buaya muara yang ada di Sungai Persil lebih dari satu ekor.
“Kami akan melihat habitat sekitar lokasi ditemukannya buaya dan kemudian baru bisa diambil tindakan selanjutnya, apakah akan dilakukan pemindahan buaya tidak tergantung dari hasil survey lokasi dan habitat,” katanya.
Menurut dia, beberapa tahun terakhir buaya di beberapa daerah di Kalteng sering muncul di sungai dekat pemukiman warga untuk mencari makan, hal itu disebabkan karena habitat tempat hidup buaya sudah mulai terganggu, seperti perubahan fungsi hutan menjadi perkebunan dan perumahan.
“Sesuai pengalaman kita di Kotim, serangan buaya sering terjadi pada waktu pagi dan sore hari, oleh karena itu warga yang beraktivitas di sungai hendaknya berhati-hati pada waktu tersebut,” katanya.
Sehari sebelumnya, buaya yang kerap meresahkan warga Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap warga.
Buaya tersebut memiliki panjang sekitar dua meter. Kehadirannya dalam sebulan terakhir di pinggiran Sungai Persil sering membuat warga ketakutan.
“Buaya itu sengaja kami tangkap karena dalam satu bulan terakhir sering muncul sehingga warga menjadi resah dan tidak berani melakukan aktivitas di sungai,” kata warga Desa Persil Raya, Sahnilam (80) di Kuala Pembuang, Senin (2/5/2016).
Meski belum sampai mencelakai warga, namun buaya muara yang kerap muncul pada sore hari itu tetap membuat warga takut turun ke sungai, bahkan tidak jarang buaya itu berjemur di lanting (susunan kayu terapung) tempat warga beraktivitas di sungai. (ant/ik)
Discussion about this post