KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kampanye Pilkada serentak yang dimulai 15 Februari lalu telah berakhir pada 23 Juni 2018. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengambil cuti kampanye akan kembali menempati jabatannya pada 24 Juni.
Seperti pasangan calon petahana Nomor Urut 2, H Edy Pratowo dan Pudjirustaty Narang akan kembali bertugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau (Pulpis) hingga akhir masa jabatannya pada 24 Juli 2018 nanti.
“Pada tanggal 24 Juni 2018 Bapak Edy Pratowo dan Ibu Pudjirustaty Narang kembali menjabat bupati dan wakil bupati. Memang tidak ada acara sereh terima, mengalir aja. Karena itu dilaporkan secara pribadi ke Gubernur Kalteng,” ucap Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Bakhzar Efendi, Sabtu (15/6)
Ia mengungkapkan memang tidak ada serah terima secara simbolis, namun Pjs Bupati Pulpis melaporkan secara pribadi kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kegiatan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Pulpis.
Selain itu, untuk Bupati Pulpis yang baru saja kembali dari cuti Kampanye akan menggelar rapat koodinasi dengan pihak SOPD, terutama membahas terkait pelaksanaan Pilkada serentah tahun 2018.
“Setelah rapat koordinasi, Kepala Daerah akan melakukan monitoring persiapan Pilkada Pulpis. Massa jabatan berita Pak Edy dan ibu Taty berakhir pada tanggal 24 Juli 2018. Setelah itu kembali akan diisi oleh Pjs yang ditunjuk Pemerintah Provinsi, sampai pelantikan pemenang Pilkada 2018 itu,” ungkapnya. (app)
Discussion about this post