KALAMANTHANA, Buntok – Aparat Polsek Dusun Selatan meringkus SN, pria yang dilaporkan membawa lari dan menodai kehormatan Mawar (15). Saat ditangkap, SN ternyata sedang bersama dengan anak baru gede (ABG( itu.
Kapolres Barsel AKBP Eka Syariuf Nugraha melalui Kapolsek Dusun Selatan, Aipda Abi Karsa, menyebutkan pihaknya menangkap SN, pria berusia 40 tahun itu, di rumah pamannya di Desa Kayumban, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barito Selatan.
Mawar adalah salah seorang warga Desa Tanjung Jawa yang masih berada di wilayah Kecamatan Dusun Selatan. Dia dibawa lati SN hingga ke Desa Kayumban yang berjarak cukup jauh dari rumahnya itu.
“Pada saat tersangka SN kami tangkap, saat itu dia sedang bersama gadis belia yang dibawanya lari dan kita tangkap pada Sabtu (21/7) di rumah pamannya di Desa Kayumban, Kecamatan GBA,” ucap Abi Karsa kepada KALAMANTHANA, Senin (23/7/2018).
Abi Karsa menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan hasil dari laporan ayah korban. Sang ayah melaporkan bahwa anak gadisnya, sebut saja Mawar yang baru berusia 15 tahun itu dibawa lari SN.
Pihak Polsek Dusel secara langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Langkah pertama, pihaknya melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa tersangka SN bersama dengan korban Mawar berada di wilayah Desa Kayumban.
Selanjutnya pihaknya melakukan pengecekan terhadap informasi itu. Ternyata benar, korban sedang berada di rumah paman tersangka. Tak sulit bagi aparat untuk menciduk SN dan membawanya ke Mapolsek Dusun Selatan. (fik)
Discussion about this post