KALAMANTHANA, Muara Teweh – Lumayan! Itu hasil yang bisa diperoleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Selama semester I tahun 2018, retribusi daerah yang dipungut mencapai Rp4,2 miliar atau 45,7 persen dari target sebesar Rp9,3 miliar.
Kepala BPPD Kabupaten Barut Aswadin Noor mengatakan, pihaknya terus menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah. “Kalau melihat capaian ini, kami optimis bisa mencapai target, apalagi dibarengi dengan upaya memaksimalkan pemungutan,” ujarnya, Senin (23/8/2018).
Sedangkan menyangkut realisasi PAD Kabupaten Barut, pada periode Januari sampai dengan Juni 2018 mencapai Rp31,7 miliar (33,4 persen) dari target Rp95,2 miliar. Berasal dari empat sumber pendapatan yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Jika dirinci pajak daerah terealisasi Rp4,4 miliar (22,40 persen) dari target Rp19,3 miliar, retribusi daerah Rp4,2 miliar (45,7 persen) dari target Rp9,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan realisasi sudah di atas 50 persen yakni Rp8,6 miliar (81,3 persen) dari target Rp10,6 miliar, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah Rp14,4 miliar (25,9 persen) dari target Rp55,9 miliar.(mel)
Discussion about this post