KALAMANTHANA, Penajam – Satu di antara program unggulan gagasan Bupati Penajam Paser (PPU) Yusran Aspar yang langsung dirasakan masyarakat hingga saat ini adalah peningkatan pelayanan terhadap kesehatan masyarakat melalui pengadaan Ambulans Desa dan Kelurahan di Kabupaten PPU.
Digagas sejak 2014 lalu kini pengadaan ambulans bagi 30 desa yang ada di Kabupaten PPU itu manfaatnya begitu besar dirasakan oleh masyarakat hingga pelosok desa. Program pengadaan mobil ambulans ini digagas bertujuan untuk meberikan pelayanan prima khususnya untuk memudahkan pelayanan kesehatan masyarakat agar cepat mendapatkan penanganan dari puskesmas atau rumah sakit terdekat.
“Dulu ketika kita belum memiliki fasilitas Ambulans Desa, masyarakat merasa kesulitan untuk memperoleh transportasi bagi pasien agar segera memperoleh penanganan, apa lagi ketika itu situasi sangat darurat sekali, seperti ketika terjadi kecelakaan di desa, melahirkan dan sebagainya,” ungkap Bupati PPU, Yusran Aspar dalam satu kesempatan.
Tidak ingin melihat masyarakatnya kesulitan berkepanjangan, lantas mantan anggota DPR RI ini kemudian menggagas program ambulan bagi 30 desa yang ada di wilayahnya tersebut. Pengadaan dilakukan secara bertahap. Kini sebagian besar desa yang ada di PPU telah memiliki fasilitas ini. Masyarakat pun merasa bersyukur kini pelayanan kesehatan yang dibutukan telah terpenuhi dan bermanfaat hingga sekarang.
“Kami berharap program ini dapat dilanjutkan kepemimpinan selanjutnya di Kabupaten PPU. Paling tidak saat ini program unggulan itu sudah ada, tinggal bagaimana kepemimpinan yang baru dapat lebih memajukan program tersebut, misalkan menambah fasilitas mobil ambulans di masing-masing desa, meningkatkan fasilitas pelayanannya dan sebagainya,” pinta Yusran Aspar.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan yang harus diutamakan bagi masyarakat. Karena hal-hal yang menyangkut pelayanan menurutnya harus selalu diprioritaskan dan didahulukan salah satunya pengadaan fasilitas ambulans desa tersebut dianggap sangat penting dan prioritas.
Sementara untuk pemeliharaan mobil ambulans itu, Yusran menuturkan, menjadi tanggung jawab kepala desa/lurah. Jadi, setiap warga yang mau berobat di rumah sakit umum maupun di puskesmas bisa menggunakan mobil ambulans tersebut. Semua digagas untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat desa.
“Warga cukup memberitahu kepada kepala desa/lurah, bahwa ada warga yang sakit mau dibawa ke puskesmas atau ke RSUD, pemerintah desa/kelurahan bisa langsung memerintahkan sopir ambulans untuk mengantar warga yang sakit itu,” tuturnya. (adv/humas6/hr)
Discussion about this post