KALAMANTHANA, Palangka Raya – Malam ini, mulai pukul 19.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya terpilih periode 2018-2023, di Ballroom Swissbell Hotel Palangka Raya, Rabu (25/7).
“Karena rilis dari MK kita tidak mendapatkan laporan gugatan, maka kita berkewajiban untuk menetapkan itu tiga hari setelah rilis, yang keluar tanggal 23 Juli pukul 09.00 WIB, maka akan habis itu tanggal 26 besok. Makanya kami adakan malam ini,” kata Komisioner KPU Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Rabu (25/7/2018).
Sebanyak 150 undangan sudah disebar. Baik untuk empat paslon wali kota dan wakil walikota, parpol pendukung, Forkompinda kota dan provinsi. Tak ketinggalan undangan juga sudah dilayangkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.
Prosesi penetapan ini, akan melibatkan sebanyak 200 aparat keamanan, untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan tahapan Pilkada serentak ini.
Dijadwalkan rapat pleno hanya berlangsung sekitar satu jam saja. Berita acara penetapan tak hanya diberikan kepada paslon terpilih saja, tapi juga kepada paslon lainnya, pengawas pemilihan umum, DPRD Kota Palangka Raya.
Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, pasangan Fairid Napirin-Umi Mastikah berhasil memenangkan Pilkada Kota Palangka Raya. Pasangan inilah yang diduga kuat akan ditetapkan KPU sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih. (tva)
Discussion about this post