KALAMANTHANA, Tolitoli – Sudah 15 tahun H menghilang. Belakangan, keluarganya tahu perempuan itu disekap tetangganya, Jago, di dalam goa. Selama itu, H jadi alat pelampiasan birahi pria yang mengaku sebagai dukun itu.
Jago, pria tua berusia 83 tahun itu, demikianlah pintar –juga culas. Dia menyembunyikan H, kini 28 tahun, berpindah-pindah. Dari goa ke rumahnya dan sebaliknya. Padahal, rumahnya hanya berjarak tiga rumah dari keluarga H.
Sekali waktu, Jago bahkan diminta tolong keluarga H untuk menerawang keberadaan putrinya itu. Jawaban Jago, H sudah pergi jauh dan takkan kembali lagi.
Jago kini sudah “dikandangi” aparat Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah. Pria yang sudah bau tanah itu diperiksa intensif pihak kepolisian.
“Motifnya persetubuhan di bawah umur,” kata Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy, seperti dilansir Tribratanews, Senin (6/8).
Iqbal menjelaskan, aksi bejat sang dukun kampung menyetubuhi korbannya bermula pada tahun 2003. Saat itu H baru berusia 13 tahun alias masih di bawah umur.
Untuk memperlancar aksinya, Jago menunjukkan foto seorang pria yang disebut bernama Amrin. Jago mengatakan bahwa Amrin ini adalah sosok jin yang akan masuk ke dalam tubuhnya.
Saat itulah, Jago menyetubuhi H. “Lalu mengatakan Amrin itu jin yang akan masuk ke tubuh tersangka,” kata Iqbal. Kepada polisi, Jago mengakui bahwa Amrin itu adalah dirinya sendiri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76D, 76E dan 81 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur. Dia diancam hukuman 15 tahun penjara.
H diculik Jago sejak wanita itu masih sangat remaja, berusia 13 tahun pada 2003. Dia disekap selama 15 tahun di Kabupaten Tolitoli. Tersangka menyekap korban di salah satu gua batu di Desa Bajugan, Kecamatan Baolan.
Beberapa hari lalu, tersiar kabar dari kakak korban, Devi bahwa adiknya disembunyikan oleh Jago. Berdasarkan informasi tersebut, petugas dari Polsek Dakopemean melakukan pencarian.
Petugas berhasil menemukan korban H di sela-sela batu di atas gunung, pada Minggu (5/8).
Proses penyekapan dilakukan tersangka di dua lokasi dengan waktu berbeda, yakni pukul 04.00 Wita pagi korban disekap di gua, sementara malam harinya pukul 19.00 Wita korban dipindahkan ke pondok belakang rumahnya.
Lokasi penyekapan hanya berjarak tiga rumah antara rumah korban dan pelaku. Namun, keluarga korban baru mengetahuinya setelah 15 tahun berselang.
Ayah korban, Makmun (63) mengaku sudah menghabiskan dana lebih dari Rp 11 juta untuk mencari anaknya di seluruh wilayah Tolitoli. (ik)
Discussion about this post