KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) setempat, Jumat (10/8/2018). Rapat itu sendiri cukup alot karena sempat beberapa kali diskors.
Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi saat itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Rober L Gerung didampingi Wakil Ketua II Indah Purwanti. “Dalam rapat ini kita ingin mengevaluasi kegiatan APBD tahun 2018,” ujar Robert L Gerung saat rapat diskors.
Menurut politikus senior PDI Perjuangan Kapuas ini, evaluasi kegiatan APBD dilakukan karena ingin merasionalisasikan. Pasalnya, dana APBD Kapuas tahun 2018 mengalami devisit sebesar Rp 146 miliar. “Termasuk di situ pembayaran kegiatan multiyears tahun jamak yang harus diselesaikan pada akhir tahun ini,” ungkapnya.
Rasionalisasi itu bagaimana? “Ya itu nanti terserah eksekutif. Jadi, anggota DPRD harus memahami itu supaya di dalam pengajuan pembahasan APBD Perubahan tahun ini, itu jadi sinkron sehingga APBD menjadi lebih normal,” terang Robert.
Lantas, kenapa rapat ini begitu alot? Menurut Robert yang juga mantan Ketua DPRD Kapuas, alotnya rapat lantaran pihaknya ingin keterbukaan dari pihak eksekutif tentang sirkulasi anggaran.
“Sekarang sudah terbuka bahwa ada devisit Rp146 miliar. Ini harus dipahami oleh anggota dewan dimana itu nanti akan dirasionalisasikan dalam rangka menghadapi APBD Perubahan tahun 2018. Jadi, itu saja intinya,” pungkasnya. (is/adv)
Discussion about this post