KALAMANTHANA, Muara Teweh – Berdasarkan data yang dilansir Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, dari enam lokalisasi di provinsi ini, kini tiga di antaranya sudah ditutup, sedangkan tiga lainnya masih beroperasi termasuk kompleks Merong atau Lembah Durian di Kabupaten Barito Utara.
Hal ini terungkap saat sosialisasi penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tuna sosial, di Muara Teweh, Selasa (14/8/2018). Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial PMKS Dinas Sosial Kalteng Non Sihai, di Provinsi Kalteng terdapat 12 lokalisasi, dari jumlah tersebut tiga lokalisasi yang masih beroperasi.
“Sampai tahun 2017 telah berhasil dilakukan penutupan sebanyak tiga lokalisasi yang berada di Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, dan Kotawaringin Timur. Sedangkan tiga lokalisasi yang masih belum ditutup yaitu Kabupaten Barito Utara, Katingan, dan Kota Palangkaraya. Direncanakan pada tahun 2018 dilakukan penutupan,” ujar Non Sihai.
Ia menambahkan, sebelum penetupan, diadakan sosialisasi sebagai wujud dari komitmen pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Barito Utara untuk mendukung program yang ditetapkan pemerintah pusat. “Guna melaksanakan program ini, paling pertama dan utama adalah komitmen anggaran dan kebijakan dari pimpinan daerah,” sebutnya.
Asisten Sekda Barut Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendro Nakalelo mengatakan, asusila berdampak negatif terhadap kesehatan, sendi-sendi kehidupan keluarga, masyarakat berbangsa dan bernegara, juga merendahkan harkat dan martabat manusia.
Adanya lokasi prostitusi di daerah, sambung Hendro, dinilai telah mengganggu perkembangan khususnya bagi generasi muda. Prostitusi memang sulit dihapus, kecuali mengurangi, menekan dan membatasi pertumbuhan dan penyebarannya. “Karena itu, Pemkab Barut berupaya menutup lokasi prostitusi sehiingga Indonesia bebas lokasi prostitusi pada 2019,” ucapnya.(mel)
Discussion about this post